| Pilih Bahasa |  | |  |
Pusat Layanan 17 Jam HP/SMS : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026, 0811-1990-9030 WhatsApp : 0811 1990 9026 | |
| | UNAS - 77 th(cek di search engine)⌻ Terakreditasi ⌻ Rektor : Dr. El Amry Bermawi Putera, M.A.Berdiri Sejak 1949 Program Kelas Reguler Diy + BeasiswaPenerimaan Calon Mahasiswa Baru dilaksanakan SETIAP SEMESTER Penerimaan / Pendaftaran Mahasiswa Baru S1 & S2Program Kelas Reguler Diy (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke Sarjana atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : apabila kuota sudah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester depan langsung dibuka.
| ✤ | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ✤ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ✤ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp, Fax, surat, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus UNAS (Sekretariat Reguler) atau diwakilkan. |
|
Jurusan Untuk melakukan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS dan Konstitusi NKRI Pasal 31, UNAS menyelenggarakan Program Kelas Reguler Diy (Hybrid / Blended) ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Antara lain mengadakan kesempatan kepada masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana atau setingkat, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan finansial (ekonomi), untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang S1 (Sarjana) atau Pascasarjana (S2) di jurusan yg disenangi, secara layak dan bermutu disesuaikan dengan keunggulan UNAS.
Sesuai Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga berdasarkan Konstitusi 1945 NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sesuai Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Biarpun begitu sebagian warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (khususnya karyawan / person yg bekerja). Juga sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan finansial (ekonomi).
Biaya studinya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 dan komitmen tinggi sehingga tidak memberatkan masyarakat, dikarenakan selain dibantu dengan subsidi silang, juga dgn diberikannya fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah, agar dapat dicicil setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru.
Tamatan/lulusan Program Srata Satu / S1 dan Srata Dua / S2 Program Kelas Reguler Diy (Hybrid / Blended) Universitas Nasional disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) dan Magister/Master (Srata Dua / S2)] berdasarkan jurusannya, yg dapat meningkatkan kemampuan dirinya dengan pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memutuskan menganalisa serta solusi permasalahan sekaligus meningkatkan ilmu pengetahuannya.
Tamatan/lulusannya mempunyai kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya, dan kesanggupan profesional serta cara pandang yg luas / menyeluruh; meningkatkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penuntasan permasalahan mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan keragaman penelitian dasar begitu pula terapan.
Tamatan/lulusannya juga diberikan bekal pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara luas / menyeluruh pada bidang yg disesuaikan dengan kelompok ilmunya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dgn keilmuannya, sekaligus diberikan bekal kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Mhs dan tamatan/lulusan Program Kelas Reguler Diy (Hybrid / Blended) UNAS begitu pula Kuliah Reguler UNAS, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta memiliki HAK untuk memakai gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yg lebih tinggi.
Untuk mempercepat perolehan informasi, jikalau ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Program Kelas Reguler Diy (Hybrid / Blended) di UNAS silakan klik Info Lengkap Program Kelas Reguler Diy (Hybrid / Blended) UNAS ini.
Apabila ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan kerja untuk melanjutkan pendidikannya di UNAS - Universitas Nasional, baik melalui Program Kelas Reguler Diy (Hybrid / Blended) begitu pula melalui Kuliah Reguler.
Terima kasih, UNAS - Universitas Nasional
|
|
| | | Mhs (peserta pendidikan tinggi) Program Kelas Reguler di UNAS adalah person yg sudah kerja begitu pula person yg belum kerja.
Pemecahan Bijak (Solusi Pintar)
Bagi masyarakat yg belum kerja serta relatif kesusahan dlm hal menerima karier. Maka mengikuti Reguler / di UNAS ini merupakan pemecahan cerdas / mantap untuk mendapatkan kerja. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (teman mahasiswa/inya) yg sudah kerja, dan akhirnya menerima karir dari lainnya begitu pula dari dirinya sendiri. Serta meningkatkan pendidikan formalnya.
Bagi masyarakat yg sudah kerja dan relatif kesusahan dlm hal meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti Reguler / di UNAS merupakan pemecahan cerdas / mantap untuk meningkatkan diri. Yaitu meningkatkan pendidikan formalnya serta meningkatkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
| | UNAS - Universitas Nasional
➭ Kampus Unas : Jl. R. M. Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan Klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | | | Semua jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Tamatan/lulusannya mampu memanfaatkan teknologi informasi disesuaikan dengan keilmuannya; bisa memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil berdasarkan kelompok ilmunya; dapat memecahkan permasalahan secara logika, memanfaatkan data/informasi yg diadakan; bisa memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja serta upaya; mampu aktif berperan-serta di dalam kelompok kerja.
Kemudahan dlm hal dispensasi (tidak hadir kuliah) dalam beberapa pertemuan, dengan tata cara tertentu, apabila mahasiswa/i menerima tugas lembur, kerja dengan sistem perpindahan waktu / shift, tugas kerja ke luar kota/negeri, dan lain-lain.
Mhs yg kerja dengan sistem perpindahan waktu / shift, tetap bisa mengikuti pendidikan tinggi dengan baik. Sebab sistem pendidikan tingginya dilaksanakan dgn profesional serta bermutu tinggi dgn mengintegrasikan antara Program Kelas Reguler Diy (Hybrid / Blended) dan Kuliah Reguler, sehingga mhs yg kerja dengan sistem perpindahan waktu / shift dapat mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Tamatan/lulusannya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keahlian yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri berdasarkan keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di keilmuannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Jadwal pelajarannya bermutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, serta mhs masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dan lain-lain.
Guru besar (dosen) yg profesional dalam keilmuannya. . . . . ➡ lihat semua |
|
| |
|